green city concept

Green City (Kota hijau) adalah konsep pembangunan kota berkelanjutan dan ramah lingkungan yang dicapai dengan strategi pembangunan seimbang antara pertumbuhan ekonomi, kehidupan sosial dan perlindungan lingkungan sehingga kota menjadi tempat yang layak huni tidak hanya bagi generasi sekarang, namun juga generasi berikutnya.

Green city bertujuan untuk menghasilkan sebuah pembangunan kota yang berkelanjutan dengan mengurangi dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan dengan kombinasi strategi tata ruang, strategi infrastruktur dan strategi pembangunan sosial.

Green city terdiri dari delapan elemen, yaitu

1. Green planning and design (Perencanaan dan rancangan hijau)

Perencanaan dan rancangan hijau adalah perencanaan tata ruang yang berprinsip pada konsep pembangunan kota berkelanjutan. Green city menuntut perencanaan tata guna lahan dan tata bangunan yang ramah lingkungan serta penciptaan tata ruang yang atraktif dan estetik.

2. Green open space (Ruang terbuka hijau)

Ruang terbuka hijau adalah salah satu elemen terpenting kota hijau. Ruang terbuka hijau berguna dalam mengurangi polusi, menambah estetika kota, serta menciptakan iklim mikro yang nyaman. Hal ini dapat diciptakan dengan perluasan lahan taman, koridor hijau dan lain-lain.

3. Green Waste (Pengelolaan sampah hijau)

Green waste adalah pengelolaan sampah hijau yang berprinsip pada reduce (pengurangan), reuse (penggunaan ulang) dan recycle (daur ulang). Selain itu, pengelolaan sampah hijau juga harus didukung oleh teknologi pengolahan dan pembuangan sampah yang ramah lingkungan.

4. Green transportation (Transportasi hijau)

Green transportation adalah transportasi umum hijau yang fokus pada pembangunan transportasi massal yang berkualitas. Green transportation bertujuan untuk meningkatkan penggunaan transportasi massal, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, penciptaan infrastruktur jalan yang mendukung perkembangan transportasi massal, mengurangi emisi kendaraan, serta menciptakan ruang jalan yang ramah bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda.

5. Green water (manajemen air yang hijau)

Konsep green water bertujuan untuk penggunaan air yang hemat serta penciptaan air yang berkualitas. Dengan teknologi yang maju, konsep ini bisa diperluas hingga penggunaan hemat blue water (air baku/ air segar), penyediaan air siap minum, penggunaan ulang dan pengolahan grey water (air yang telah digunakan), serta penjagaan kualitas green water (air yang tersimpan di dalam tanah).

6. Green energy (Energi hijau)

Green energi adalah strategi kota hijau yang fokus pada pengurangan penggunaan energi melalui penghemetan penggunaan serta peningkatan penggunaan energi terbaharukan, seperti listrik tenaga surya, listrik tenaga angin, listrik dari emisi methana TPA dan lain-lain.

7. Green building (Bangunan hijau)

Green building adalah struktur dan rancangan bangunan yang ramah lingkungan dan pembangunannya bersifat efisien, baik dalam rancangan, konstruksi, perawatan, renovasi bahkan dalam perubuhan. Green building harus bersifat ekonomis, tepat guna, tahan lama, serta nyaman. Green building dirancang untuk mengurangi dampah negatif bangunan terhadap kesehatan manusia dan lingkungan dengan penggunaan energi, air, dan lain-lain yang efisien, menjaga kesehatan penghuni serta mampu mengurangi sampah, polusi dan kerusakan lingkungan.

8. Green Community (Komunitas hijau)

Green community adalah strategi pelibatan berbagai stakeholder dari kalangan pemerintah, kalangan bisnis dan kalangan masyarakat dalam pembangunan kota hijau. Green community bertujuan untuk menciptakan partisipasi nyata stakeholder dalam pembangunan kota hijau dan membangun masyarakat yang memiliki karakter dan kebiasaan yang ramah lingkungan, termasuk dalam kebiasaan membuang sampah dan partisipasi aktif masyarakat dalam program-program kota hijau pemerintah.


contoh:



Proses pertumbuhan dan perkembangan kota di Dunia dan khususnya di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu peningkatan jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi dan pengaruh social politik yang kemudian Faktor-faktor tersebut mengarah pada pembangunan kota sebagai konsekuensinya. Seperti halnya kota Ternate yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami pertumbuhan yang cukup pesat sejak menjadi Ibukota sementara Provinsi Maluku Utara. seiring dengan hal itu, kondisi pusat Ternate yang cukup padat dan lahan yang sempit sehingga pengembangan kota baru Ternate diarahkan ke wilayah selatan kota tepatnya kawasan pesisir Sasa dan sekitarnya sebagai upaya pengembangan dan peremajaan kota dimasa datang. Pembangunan dan pengembangan kota tidak terlepas dari perubahan lingkungan yang secara fisik mengalami dampak kerusakan yang cukup dan secara tidak sadar dampak tersebut akan menimbulkan masalah-masalah baru seiring dengan proses pertumbuhan yang terjadi. Dengan demikian, perlu adanya solusi perencanaan dan perancangan pembangunan kota yang dapat mengurangi dampak kerusakan lingkungan dan menjaga kelangsungan hidup ekosistem lingkungan kota yang ada didalamnya, salah satunya yaitu konsep kota hijau (Green City). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana konsep Kota Hijau dapat diterapkan pada kawasan kota baru Pesisir Sasa, sehingga dengan penelitian ini dapat diketahui aspek-aspek fisik dalam pendekatan konsep kota hijau dan arahan perancangannya.Kriteria yang dapat digunakan dalam konsep kota hijau adalah ruang hijau, penggunaan lahan, sirkulasi, infrastruktur dan fasilitas umum. Berdasarkan hasil temuan yang diperoleh dalam penelitian ini, dapat dikemukakan bahwa secara aspek fisik alami dalam penataan tata hijau, dan penggunaan lahan dinilai memiliki kelayakan penerapan. Sedangkan secara fisik buatan dalam aspek infrastruktur dan fasilitas umum belum memiliki kelayakan dalam konteks sebuah kota mandiri. Untuk menjadikan kota baru Sasa dalam sebuah konsep kota hijau maka, perlu dilakukan pengembangan fasilitas dan infrastruktur yang lebih lengkap dan memadai dalam arti bahwa aman terhadap lingkungan dan penggunaannya, murah dalam pengembangan dan pencapaiannya. Kemudian penggunaan lahan dan ruang hijau yang relative seimbangan dan merata serta didukung oleh kegiatan ekonomi, lapangan kerja dan sosial politik yang kondusif sehingga tercipta sebuah kota yang mandiri dan berkelanjutan. Upaya tersebut diatas, dapat direalisasikan dengan menjaga dan menata kembali ruang hijau yang dominan, penggunaan lahan dibatasi dengan solusi mix use, melengkapi fasilitas vital kota dan adanya konservasi kawasan serta proses daur ulang sampah atau limbah kota. oleh sebab itu, dalam proses perencanaan ini perlu kerjasama antara pihak peremerintah, pihak swasta dan masyarakat dalam lingkup kebijakan pengelolaan, pendanaan dan stabilitas keamanan social kota. Kata Kunci : Kota Baru,Kota Hijau, Mandiri dan Berkelanjutan

Sumber : https://bappeda.bandaacehkota.go.id/program-strategis/green-city/
http://etd.repository.ugm.ac.id/index.php?mod=penelitian_detail&sub=PenelitianDetail&act=view&typ=html&buku_id=40773
http://aarchitec.blogspot.co.id/2018/01/green-city-concept.html

Komentar

Postingan Populer